REKRUTMEN TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018

Kabar gembira bagi Anda yang sedang menunggu informasi lowongan kerja. Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia membuka rekrutmen tenaga kerja untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Berikut ini informasi lengkap Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2018 pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pengumuman Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 diterbitkan melalui surat Nomor: 041/BRSDM.05/KP.353/I/2018 yang ditandatangani Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Mulyanto, 18 Januari 2018. Dalam pengumuman tersebut,  Pendaftaran Rekrutmen (Penerimaan) Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dibuka pada 18 Januari 2018 pukul 16.00 WIB s.d. 21 Januari 2018 pukul 16.00 WIB.

Berikut Penjelasan terkait Uraian Tugas, persyaratan dan tata cara pendaftaran Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018. Bagi Anda yang mendaftar jangan lupa baca secara seksama detail penjelasan tersebut.

PENERIMAAN TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018

REKRUTMEN TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018 
LOWONGAN KERJA TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018



Uraian Tugas Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Pengumpulan data yang meliputi produksi perikanan dan sarana produksi (listing sampling), pendataan kartu pelaku utama dan pelaku usaha kelautan perikanan/KP);
2. Fasilitas akses permodalan, terknologi, informasi pasar, dan sumber daya lainnya untuk pelaku utama dan pelaku usaha KP
3. Penumbuhan kelompok pelaku utama KP
4. Peningkatan kelas kelompok KP
5. Pendirian koperasi sektor KP
6. Penumbuhan/legalisasi usaha mikro atau kecil sektor KP
7. Sosialisasi peraturan perundangan KP pada pelaku utama dan pelaku usaha KP
8. Pengawalan bantuan pemerintah lingkup KKP tahun 2018 dan tahun sebelumnya
9. Melaporkan isu-isu terkait KP seperti benih, pakan, kematian massal ikan, bencana alam, hama penyakit ikan, alat tangkap tidak ramah lingkungan, illegal fishing, dan lainnya di wilayah kerja Penyuluh Perikanan
10. Membauat laporan

Persyaratan Umum dalam Penerimaaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III diutamakan bidang perikanan
3. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sebagai penyuluh perikanan yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) dan/atau sertifikasi keahlian kompetensi penyuluh perikanan yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi kelautan dan perikanan
4. Tidak berkedudukan sebagai pegawai honor daerah/karyawan perusahaan swasta/pendamping di SKPD lain yang dibiayai APBN/APBD
5. Sehat jasmani/rohani
6. Berkelakuan baik
7. Menguasai aplikasi komputer (Ms Word dan Ms Wxcel) dan internet (email dan media sosial)
8. Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak

Persyaratan Administrasi dalam Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik terakhi ryang telah dilegalisir
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotokopi KTP/Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Surat Keputusan sebagai PBB bagi yang pernah menjadi PBB
Persyaratan administrasi disampaikan setelah calon pelamar dinyatakan lulus seleksi

Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
Lamaran disampaikan secara online dengan mengisi biodata secara benar pada website Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan, mulai tanggal 18 Januari pukul 16.00 WIB sampai 21 Januari 2018 pukul 16.00 WIB.

Lamaran dibagi tiga kategori asal pelamar, yaitu pelamar asal Indonesia Barat (Sumatera dan Jawa), Indonesia Tengah (Klaimantan, Bali, NTB, NTT, Gorontolo dan Sulawesi), serta Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua).

Tata Cara Dan Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018
1. Pendaftaran online, 18-21 Januari 2018
2. Seleksi lamaran, 22-23 Januari 2018
3. Registrasi dan pengiriman berkas administrasi bagi pelamar PBB yang dinyatakan lulus, 25-29 Januari 2018

Permohonan tertulis dan berkas administrasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus disampaikan ke alamat berikut ini:
Pusat Pelatihan dan Penyuluhan, BRSDM KP (Tim Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2018) Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III LAntai 5 Jln. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Gambir-Jakarta Pusat 10110

Ketentuan Lain
Besar honorarium yang akan diberikan kepada tenaga kontrak penyuluh perikanan bantu, mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2018 sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK/-49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Calon atau pelamar juga diminta untuk aktif mengakses website BRSDM karena kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab pelamar. Juga diingatkan bahwa dalam proses rekrutmen ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

LINK FORM REGISTRASI PELAMAR CALON PENYULUH PERIKANAN BANTU 2018
Indonesia Barat (Sumatera dan Jawa) di laman https://goo.gl/CYu4cL
Indonesia Tengah (Kalimantan, Bali, NTB, NTT, Gorontalo dan Sulawesi) di laman https://goo.gl/U9KdWJ

Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) di laman https://goo.gl/rPXktQ

==========================================






= Baca Juga =



0 Response to "REKRUTMEN TENAGA PENYULUH PERIKANAN BANTU KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel